Sebanyak 11 tersangka kasus narkoba diamankan Polresta Solo dalam penangkapan pada 12-24 Oktober 2022. Polresta menyita barang bukti 70,17 gram sabu-sabu.
Sebanyak 18 tersangka kasus narkoba diciduk Polresta Solo sepanjang Juni-Juli 2022. Dari kasus narkoba ini Polresta mengamankan sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 101,06 gram berhasil diungkap Polres Jepara sepanjang Mei hingga Juni 2022.