13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara

13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara - GenPI.co JATENG
Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Narkoba AKP Noor Biyanto di Jepara menunjukkan barang bukti narkoba di Mako Polres Jepara, Senin (31/10). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Jepara dalam 3 bulan terakhir.

Kasus narkoba sebanyak ini melibatkan 15 orang tersangka.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan jumlah kasus narkoba yang terungkap pada Agustus 2022 sebanyak 6 kasus dengan 6 orang tersangka.

BACA JUGA:  Tegas! Bupati Semarang: ASN Kena Narkoba Akan Diberhentikan!

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 3,19 gram serta 1.615 butir obat psikotropika.

Sedangkan pada September dan Oktober masing-masing terungkap 2 kasus dan 5 kasus.

BACA JUGA:  Polresta Solo Bekuk 11 Tersangka Narkoba dan Amankan 70,17 Gram Sabu-Sabu

Jumlah barang bukti sebanyak 1 gram sabu-sabu dan 38.400 butir obat terlarang dengan 2 tersangka pada September 2022.

Selanjutnya pada Oktober ada 7 tersangka dengan barang bukti 4,83 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:  Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Semarang Didor Polisi

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 9,02 gram dan psikotropika sebanyak 40.015 butir," kata dia, Senin (31/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya