3 Pengedar dan Pemakai Narkotika Ditangkap BNN Jawa Tengah di Tempat Hiburan Malam

3 Pengedar dan Pemakai Narkotika Ditangkap BNN Jawa Tengah di Tempat Hiburan Malam - GenPI.co JATENG
Tiga tersangka peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pemalang dan Pekalongan dihadirkan saat pers rilis di BNN Jateng di Semarang, Senin (5/12). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak tiga pengedar dan pemakai narkotika ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.

Ketiga tersangka ini merupakan pengelola maupun pegawai di tempat hiburan malam tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan kasus ini terungkap bermula saat penangkapan seorang pekerja sebuah tempat karaoke di wilayah Pemalang berinisial IH (21).

BACA JUGA:  3 Pengedar Narkoba di Solo Dibekuk dalam Sepekan, Begini Modusnya

Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,6 gram dan ganja seberat 0,5 gram.

Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan akhirnya menangkap pengedar yang menyediakan narkotika berinisial BK (32) warga Kota Pekalongan.

BACA JUGA:  13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara

"BK ini merupakan seorang disc jockey di salah satu tempat karaoke di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan," kata dia, Senin (5/12).

Selanjutnya, dari tersangka BK diketahui IH merupakan orang suruhan AW, manajer tempat hiburan malam di Pemalang.

BACA JUGA:  Tegas! Bupati Semarang: ASN Kena Narkoba Akan Diberhentikan!

AW membeli narkotika tersebut dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya