Penyelundupan 3,5 Kg Sabu-Sabu Tujuan Jatim Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Begini Modusnya

Penyelundupan 3,5 Kg Sabu-Sabu Tujuan Jatim Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Begini Modusnya - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Polisi Luthfi Martadian menjelaskan pengungkapan 3,5 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (15/9). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Penyelundupan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram (kg) digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Pengiriman paket narkotika sabu-sabu ini berasal dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Luthfi Martadian mengatakan penyelundupan sabu-sabu ini menggunakan modus berbeda untuk mengelabuhi petugas.

BACA JUGA:  16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Semarang, Ada Napi Lapas

Menurut dia, sabu-sabu disamarkan dalam paket berisi pigura lalu dikirim ke 2 alamat berbeda di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.

Adapun masing-masing paket berisi sabu-sabu 1,7 kg dan 1,8 kg itu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu-Sabu, Warga Cirebon Ditangkap Polresta Banyumas

"Kedua paket itu diambil oleh orang yang sama untuk selanjutnya dibawa ke Madura," kata Luthfi, Jumat (16/9).

Luthfi membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Semarang terhadap 2 barang kiriman dari Malaysia.

BACA JUGA:  Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Narkotika Sabu-Sabu

Paket ini dengan tujuan Nganjuk dan Tulungagung pada awal September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya