Sebanyak 8 kepala desa (kades) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses seleksi perangkat desa.
Terdakwa kasus suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, juga dosen UIN Walisongo Semarang menganggap uang Rp 830 juta sebagai bonus.
Sejumlah calon perangkat desa di Demak menyetor uang dalam jumlah bervariasi demi mendapatkan bocoran jawaban dari soal ujian seleksi perangkat desa pada 2021.
Pak Ganjar pasti figur yang tepat dalam merepresentasikan anak muda saat ini. Mulai dari karakternya maupun penyampaiannya dan instruksinya yang mudah dipahami.