GenPI.co Jateng - Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus diundur hingga awal 2023.
Hal ini menunggu kepastian kerja sama antara pemerintah desa dengan perguruan tinggi (PT).
Adapun seleksi perangkat desa ini akan digelar di sebanyak 90 desa di Kudus.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 6.430 Pedagang di Kudus Dapat BLT BBM
"Sesuai jadwal sebelumnya, tes tertulis digelar tanggal 13 Desember 2022. Akan tetapi, desa yang sudah siap kerja sama dengan perguruan tinggi ternyata baru 20 desa dari 90 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono, Kamis (8/12).
Adi menjelaskan jadwal penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi seharusnya pada 2 Desember 2022.
BACA JUGA: Kapok! Curi Kendaraan Bermotor di Kudus, 4 Warga Jepara Diciduk Polisi
Akan tetapi, setelah ditunggu hingga 3 Desember 2022, sebanyak 70 desa ternyata belum siap karena berbagai alasan.
Sedangkan baru 20 desa yang menjalin kerja sama dengan Untag Semarang dan Polines Semarang.
BACA JUGA: UMK Kudus 2023 Diusulkan Naik 6,4%, Sebegini Besarannya
Alhasil, penandatanganan perjanjian kerja sama diundur pada 3 Februari 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News