Kasus produksi obat-obatan tanpa memiliki izin edar sukses diungkap Satuan Narkoba Polres Kudus. Pelaku warga Demak ini memproduksi obat kuat merek Titan.
Sebanyak 15 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Kudus pada Januari-Mei 2022. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 36,5 gram dan 1.009 butir obat.