Wong Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Polres Buka Posko Pengaduan

Wong Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Polres Buka Posko Pengaduan - GenPI.co JATENG
Puluhan orang menjadi korban arisan bodong di Kudus. Akibatnya, kerugian korban mencapai Rp 2 miliar. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polres Kudus membuka posko pengaduan bagi korban lelang arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno mengatakan posko ini ditempatkan di Kantor Reskrim Polres Kudus.

Dengan demikian, korban yang hendak mengadu bisa langsung menuju kantor tersebut untuk mengisi formulir.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

"Untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban arisan daring yang diduga bodong, cukup mengadukannya melalui posko tersebut," kata dia, Kamis (6/10).

Di sisi lain, pihaknya juga akan membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:  Astaga! Wong Solo Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta

Kasat Reskrim menyebutkan jumlah korban yang mengadukan lelang arisan bodong baru 2 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp93 juta.

Pihaknya segera memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA:  Duh! Ibu-Ibu di Solo Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 2 M

"Klarifikasi tersebut untuk mengungkap sistem lelang arisan berbasis daring tersebut serta kerugian yang dialami," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya