
GenPI.co Jateng - Maling spesialis sepeda motor di Kecamatan Bae, Kudus, ditangkap Polres Kudus.
Dari hasil interogasi Polres Kudus terhadap pelaku, aksi pencurian sepeda motor sudah 3 kali dilakukan.
"Pelaku pencurian tersebut berinisial RF (20) warga Kecamatan Bae. Sedangkan kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Akhirnya, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Kota Ini Dibekuk
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor.
"Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Kabupaten Jepara," imbuh dia.
BACA JUGA: Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran
Kapolres membeberkan kasus ini terungkap saat ada pencurian sepeda motor di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus, pada 7 Juni 2022 lalu.
Korban adalah Achmad Zamroni warga Desa Bacin. Saat itu dia tengah berangkat ke masjid untuk salat Subuh.
BACA JUGA: Gagalkan Pencurian di PLTU, Polres Batang Beri Penghargaan Satpam
Sedangkan sepeda motornya terparkir di belakang rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News