Buset! 2.801 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Kudus

Buset! 2.801 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Kudus - GenPI.co JATENG
Petugas Satlantas Polres Kudus melakukan pemantauan kendaraan yang melanggar melalui kamera pemantau atau CCTV. (Foto: ANTARA/Polres Kudus)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2.801 pengendara terekam kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) melakukan pelanggaran lalu lintas di Kudus.

Pelanggaran lalu lintas ini terjadi selama Januari hingga April 2023.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan pelanggaran sebanyak itu terbilang cukup tinggi.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kota Semarang

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Kami juga memberikan teguran terhadap 6.125 pengendara yang melanggar," kata dia, Jumat (12/5).

BACA JUGA:  Pemudik Masuk Jateng, Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Naik 15%

Kasat Lantas membeberkan kamera sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah titik di Kudus.

Selain itu, petugas juga memiliki aplikasi ETLE mobile yang terinstall pada setiap handphone personel.

BACA JUGA:  Waduh! Ramadan, Pelanggaran Lalu Lintas di Boyolali Malah Naik 26%

"Masyarakat yang tertangkap melakukan pelanggaran akan dengan mudah terekam oleh kamera petugas di lapangan," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya