Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak PKL liar khususnya di sepanjang jalan Ngaliyan hingga Mijen. Penertiban dalam rangka Konferensi Summit Kota Sehat.
Sebanyak 22 lapak pedagang kali lima (PKL) di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dibongkar Satpol PP Kota Semarang.
Satpol PP Kota Semarang menyegel sebanyak 12 tempat usaha karena melanggar prokes, Selasa (15/2) malam. Salah satunya pusat oleh-oleh Bandeng Juwana Erlina.
Sebanyak 15 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang ditertibkan Satpol PP. pedagang melanggar banyak aturan, di antaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.
Penataan ulang Pasar Johar Kota Semarang ditargetkan bisa rampung akhir Februari ini. Penataan pasar ini Dinas Perdagangan menggandeng Satpol PP Kota Semarang.
Satpol PP Kota Semarang mulai melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Hal ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.