Langgar Prokes, Siap-Siap Ditertibkan Satpol PP Kota Semarang

Langgar Prokes, Siap-Siap Ditertibkan Satpol PP Kota Semarang - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Satpol PP Kota Semarang mulai melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Hal ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kegiatan penertiban Prokes dan kembali mendapat perintah untuk lebih diintensifkan.

BACA JUGA:  Asyik! Museum Kota Lama Semarang Sudah Buka Lho, Gratis

"Februari ini kami lebih aktif lagi penertiban Prokes. Sesuai arahan Wali Kota Semarang gas pol bersama TNI Polri," ujar dia, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (9/2).

Kali terakhir Satpol PP menyegel belasan tempat usaha yang melanggar prokes.

BACA JUGA:  Begini Aturan Kota Semarang PPKM Level 1 Ala Hendi

Tempat usaha ini diketahui mengabaikan prokes dan tak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat skrining pengunjung.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebut bakal kembali menertibkan penerapan prokes.

BACA JUGA:  Pengumuman! PTM di Kabupaten Semarang Dihentikan Mulai Hari Ini

Salah satunya penerapan prokes di pusat perbelanjaan modern seperti mal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya