Holywings Semarang Pernah Disegel Satpol PP, Masalah Apa Ya?

Holywings Semarang Pernah Disegel Satpol PP, Masalah Apa Ya? - GenPI.co JATENG
Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang tutup sejak Selasa (28/6). (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Holywings Semarang ternyata pernah bermasalah sebelum akhirnya tutup sejak Selasa (28/6).

Satpol PP Kota Semarang pernah menyegel Holywings Semarang karena melanggar aturan PPKM Level 1 pada akhir Oktober 2021 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat itu Holywings terbukti bersalah melanggar kebijakan jam malam yang diterapkan.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Terkini Holywings Semarang, Papan Nama Dicopot

"Kami pernah menyegel waktu Covid-19 sedang tinggi-tingginya," kata Fajar, Rabu (29/6).

Holywings yang terletak di kawasan Kota Lama Semarang ini akhirnya tutup selama sebulan.

BACA JUGA:  Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Fajar menjelaskan ketika itu Holywings diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan PPKM Level 1 di Kota Semarang, seluruh tempat hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?

Akan tetapi, Holywings Semarang melanggar jam operasional karena buka sampai pukul 01.00 WIB.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ternyata Holywings Semarang Pernah Berurusan dengan Satpol PP, Apa Masalahnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya