
GenPI.co Jateng - Holywings Semarang ternyata pernah bermasalah sebelum akhirnya tutup sejak Selasa (28/6).
Satpol PP Kota Semarang pernah menyegel Holywings Semarang karena melanggar aturan PPKM Level 1 pada akhir Oktober 2021 lalu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat itu Holywings terbukti bersalah melanggar kebijakan jam malam yang diterapkan.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Holywings Semarang, Papan Nama Dicopot
"Kami pernah menyegel waktu Covid-19 sedang tinggi-tingginya," kata Fajar, Rabu (29/6).
Holywings yang terletak di kawasan Kota Lama Semarang ini akhirnya tutup selama sebulan.
BACA JUGA: Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi
Fajar menjelaskan ketika itu Holywings diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa pandemi Covid-19.
Dalam kebijakan PPKM Level 1 di Kota Semarang, seluruh tempat hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA: Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?
Akan tetapi, Holywings Semarang melanggar jam operasional karena buka sampai pukul 01.00 WIB.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ternyata Holywings Semarang Pernah Berurusan dengan Satpol PP, Apa Masalahnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News