Tak Berizin, Tempat Karaoke di Pasar Klithikan Semarang Dibongkar Satpol PP

Tak Berizin, Tempat Karaoke di Pasar Klithikan Semarang Dibongkar Satpol PP - GenPI.co JATENG
Pembongkaran tempat karaoke Pasar Klithikan Penggaron Kota Semarang. (Foto : Dokumen untuk JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Satpol PP Kota Semarang membongar sebanyak 20 tempat karaoke lantaran yang memiliki izin.

Puluhan karaoke tanpa izin ini berada di Pasar Klithikan, Penggaron, Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto mengatakan puluhan tempat karaoke dibongkar karena tak berizin.

BACA JUGA:  Perhatian! Pedagang Ikan&Daging Masuk Pasar Johar Utara Lantai 2

"Pasar Johar MAJT nanti akan pindah ke tempat ini, khususnya grosir buah," kata Fajar, Senin (12/9).

Fajar menjelaskan nantinya disediakan tempat baru di lantai 2 lokasi yang sama bagi tempat karaoke yang dibongkar ini.

BACA JUGA:  Ini Lokasi Baru Tempat Relokasi Pasar Johar di MAJT yang Terbakar

Adapun dari hasil komunikasi dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang, relokasi blok buah Pasar Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) akan dipindah ke tempat bekas karaoke ini.

"Karena grosir butuh tempat, sehingga setelah ada rapat bersama antara Dinas Perdagangan dan Sekda, kami diminta untuk melakukan pembongkaran," papar Fajar.

BACA JUGA:  Penataan Pasar Johar Berlanjut, Ini Giliran Pedagang Pecah Belah

Fajar menyebutkan pengelola karaoke kooperatif dengan rencana pemerintah ini.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP Bongkar Puluhan Tempat Karaoke di Semarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya