Direktur PDAM Solo TAS (53) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMA berusia 16 tahun sebanyak 12 kali dii mobil hingga kolam renang hotel di Solo.
Polresta Solo menangkap Direktur PDAM Solo tersangka kasus pencabulan anak SMA. Modusnya, tersangka mengaku bisa menolong korban yang mengalami gangguan gaib.