
GenPI.co Jateng - Aksi tak bermoral dilakukan seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Pelaku bernama Fitria Cuk Harjanto (FCH), warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, diketahui mencabuli anak tirinya sebanyak 2 kali.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan kasus ini mencuat karena laporan paman korban ke kepolisian.
BACA JUGA: Sadis! Ayah di Blora Tega Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas
Dari pengakuan paman korban, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juli 2022 lalu.
Kapolresta membeberkan kronologi perbuatan bejat yang dilakukan oleh FCH.
BACA JUGA: Ini Sosok Mendiang Ayah Emil Dardak, Rektor USM: Tokoh Intelektual
Saat itu sang anak tirinya tengah menonton televisi di ruang tamu bersama teman yang diduga pacar korban.
Pelaku kemudian berpura-pura tidak merestui hubungan korban dengan pacarnya.
BACA JUGA: Remaja Boyolali yang Tidur 2 Bulan di Makam Sang Ayah Kini Punya Orang Tua Asuh
Pelaku pun menuduh korban dengan pacarnya melakukan perbuatan tidak senonoh lalu mengusirnya pulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News