Terungkap! Begini Modus Direktur PDAM Cabuli Anak SMA

Terungkap! Begini Modus Direktur PDAM Cabuli Anak SMA - GenPI.co JATENG
Tersangka pencabulan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo TAS (53) saat menjalani jumpa pres di Mapolresta Solo, Selasa (12/7). (Foto : Romensy Augustino/JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan PDAM Solo tersebut setelah ayah korban melapor ke polisi pada 21 Juni 2022.

Tersangka TAS (53) ditangkap Polresta Solo pada Senin (4/7) dan saat ini menghuni Rutan Solo.

BACA JUGA:  Bejat! Tukang Pijat Cabuli Anak SMP di Salatiga, Begini Modusnya

"Aksi pencabulan dilakukan di beberapa tempat lokasi kejadian (TKP), diantaranya di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban kemudian beberapa kolam renang hotel di Solo," kata Kapolresta dalam jumpa pers, Selasa (12/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TAS ternyata melakukan pelecehan seksual terhadap korban anak SMA berusia 16 tahun sebanyak 12 kali pada 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Tersangka pencabulan di Solo ini adalah teman kecil dari ibu korban. Semula korban mengaku sering mendapatkan gangguan gaib.

Ibu korban lalu memperkenalkan TAS yang konon bisa mengobati korban.

“Korban kemudian menyampaikan beberapa kendala seperti gangguan makhluk gaib, dan sering mendengar bisikan-bisikan," papar dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terkuak, Modus Direktur PDAM Solo Mencabuli Siswi SMA, Pura-pura Jadi Sang Penolong

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya