Kasus Cabul Direktur PDAM Solo, 7 Saksi Diperiksa, Apa Hasilnya?

Kasus Cabul Direktur PDAM Solo, 7 Saksi Diperiksa, Apa Hasilnya? - GenPI.co JATENG
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Direktur Teknik PDAM Solo Toya Wening di Mapolresta Solo, Selasa, (12/7). (Foto: Romensy Augustino/JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 7 saksi diperiksa Satreskrim Polresta Solo terkait kasus pencabulan yang dilakukan mantan direktur PDAM Solo.

"Ada 7 saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan bertambah lagi untuk memperkuat berkas perkara dengan tersangka mantan pejabat PDAM Solo berinisial TAS (53), warga Purwosari Solo," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Djohan Andika, Jumat (15/7).

Djohan menjelaskan polisi telah mendapatkan minimal 2 alat bukti sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus pencabulan di Solo ini.

BACA JUGA:  Ini Tampang Direktur PDAM Solo yang Cabuli Anak SMA 12 Kali

Selanjutnya, berkas perkara secepat mungkin disusun dan segera dilimpahkan untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum Kejari Solo.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menjelaskan telah menangkap TAS (53) tersangka pencabulan anak di bawah umur pada 4 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:  Terungkap! Begini Modus Direktur PDAM Cabuli Anak SMA

Korban anak ini masih berstatus pelajar SMA. Korban merupakan anak dari teman sekolah tersangka kasus pencabulan PDAM Solo ini.

Kasus ini berawal dari laporan dari bapak korban pada 21 Juni 2022.

Polresta Solo lalu melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan terhadap TAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya