
GenPI.co Jateng - Polresta Solo akhirnya mengamankan pelatih taekwondo berinisial DS yang diduga melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapat laporan orang tua korban.
"Tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut berinisial DS (44), warga Kratonan Kecamatan Serengan Solo, kini sedang diperiksa di Mapolresta Solo untuk proses hukum," kata dia, Jumat (24/3).
BACA JUGA: Astaga! Kenal Singkat di Facebook, Anak 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Wong Pekalongan
Kapolres menjelaskan dari pemeriksaan awal, korban berjumlah 3 orang yang semuanya laki-laki.
Kasus pelecehan ini berlangsung dalam kurun waktu tahun 2021-2022.
BACA JUGA: Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Cabuli Murid, Gibran: Korban Kami Lindungi dan Dampingi
"Tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut dengan cara menawarkan kepada korban akan diikutkan dalam kejuaraan nasional dan diberikan hadiah sepatu dan pakaian perguruan bela diri," papar Kapolresta.
Modusnya, pelaku menawarkan kepada para korban akan mengorbitkan mereka mengikuti kejuaraan taekwondo nasional.
BACA JUGA: Bejat! Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Cabuli Murid, Korban Lebih Dari Satu
Selain itu, pelaku juga memberikan fasilitas membayar uang kursus taekwondo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News