Bejat! Wong Sukoharjo Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Modusnya Main Game Online

Bejat! Wong Sukoharjo Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Modusnya Main Game Online - GenPI.co JATENG
Polresta Solo menangkap pelaku dugaan pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo menangkap pelaku dugaan pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur.

Modusnya adalah pelaku mengiming-ngimingi korban dengan game online.

"Kami mengungkap kasus dugaan cabul terhadap anak dengan mengamankan pelaku berinisial MAW (30), warga Sukoharjo yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Solo," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/11).

BACA JUGA:  Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata

Kapolresta menjelaskan kasus pencabulan sesama jenis tersebut ini bermodus membujuk korban untuk main game online bareng.

Pelaku kemudian melakukan aksinya terhadap korban dengan mengajak minum-minuman keras yang memabukkan.

BACA JUGA:  Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi

Peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022. Adapun ini semua korban adalah anak laki-laki.

Selain mengimingi game online, korban juga mempertontonkan video porno kepada 4 korban berinisial J (14), D (16), R (15) dan DT (16).

BACA JUGA:  Ungkap Kondisi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Ini Kata Kak Seto

"Pelaku saat beraksi korban menolak, tetapi mereka dipaksa dan kalah tenaga karena diduga kondisi mabuk," papar Kapolresta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya