
GenPI.co Jateng - Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Solo merupakan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Solo.
Tersangka Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMA berusia 16 tahun sebanyak 12 kali.
Aksi biadabnya ini dilakukan TAS di sejumlah tempat, yakni di mobil hingga kolam renang hotel di Solo.
BACA JUGA: Terungkap! Begini Modus Direktur PDAM Cabuli Anak SMA
Kasus pencabulan PDAM Solo ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
"Yang jelasnya motifnya adalah seksual dengan tipu muslihat dan kebohongan bahwa tersangka mampu menetralisir gangguan gaib," kata Kapolresta.
Kapolresta menegaskan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan tersangka tidak dalam kapasitas menyetubuhi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka TAS secara sengaja juga menyentuh bagian vital korban.
Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada guru bahasa Inggrisnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Keterlaluan! Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMA di Mobil & Kolam
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News