Sebanyak 1.510 batang knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyumas. Pemusnahan knalpot bising atau brong ini dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Polres Karanganyar mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Ini menyusul adanya laporan dari masyarakat atas suara bising knalpot brong.
Sebanyak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kabupaten Magelang ditilang. Knalpot brong sangat mengganggu ketenteraman dan keamanan.