Operasi Patuh Candi di Banyumas, 2.500 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Candi di Banyumas, 2.500 Pelanggar Ditindak - GenPI.co JATENG
Kamera CCTV milik Dinhub Kabupaten Banyumas yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan Kota Purwokerto dimanfaatkan Polresta Banyumas untuk melakukan penilangan secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas. (Foto: ANTARA/Sumarwoto)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2.500 pelanggar ditindak Satlantas Polresta Banyumas terjadi selama Operasi Patuh Candi di Banyumas yang digelar mulai 13 Juni 2022 lalu.

Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Adapun Operasi Patuh Candi diselenggarakan pada 13-26 Juni 2022 .

BACA JUGA:  Polda Jateng: Pemotor Sandal Jepit Tidak Ditilang

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polresta Banyumas tidak melaksanakan tilang secara manual melainkan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Operasi Patuh Candi yang digelar 13-26 Juni 2022 itu, kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Minggu (19/6).

BACA JUGA:  Wah! Polisi Gunakan ETLE Mobile Tindak Pelanggaran Lalin di Solo

Kapolresta menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas menggunakan kamera pemantau (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk melaksanakan tilang elektronik.

BACA JUGA:  Wah! Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Kena Tilang ETLE, Ini Dendanya

"Selain kamera CCTV, kami memanfaatkan kamera-kamera dari anggota yang sudah bisa langsung melakukan penilangan," imbuh Kapolresta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya