
GenPI.co Jateng - Puluhan kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan atau brong terkena razia Polresta Solo yang digelar di beberapa titik di Solo sejak Sabtu (4/3) malam hingga Minggu (5/3) dini hari.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan razia bagi pengguna knalpot brong ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Kami hasil dari kegiatan razia Sabtu (4/3) malam hingga Minggu dini hari, berhasil mengamankan 91 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di sejumlah titik di Solo," kata dia.
BACA JUGA: Meresahkan! Polresta Solo Sita 324 Motor Knalpot Brong
Selain itu, razia ini bertujuan menciptakan rasa nyaman di masyarakat serta meminimalkan kenakalan remaja berupa balapan liar.
Kasatlantas menambahkan razia ini juga karena adanya keluhan dari masyarakat karena suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot brong.
BACA JUGA: Meresahkan! 217 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polres Temanggung
Di sisi lain, razia ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bidang keamanan dan kenyamanan.
Meskipun begitu, Kasatlantas menilai jumlah pelanggaran knalpot brong menurun dibandingkan dengan razia sebelumnya.
BACA JUGA: Balap Liar Pakai Motor Knalpot Brong, Puluhan Remaja di Sukoharjo Diamankan
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News