Meresahkan! Polresta Solo Sita 324 Motor Knalpot Brong

Meresahkan! Polresta Solo Sita 324 Motor Knalpot Brong - GenPI.co JATENG
Polisi saat menyita ratusan unit kendaraan berknalpot brong dalam razia di Solo, Minggu (5/2) dini hari. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 324 unit sepeda motor berknalpot brong kembali disita Polresta Solo.

Hal ini menandakan masih maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan di Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan  penertiban knalpot brong yang dilakukan jajarannya membuat masyarakat mulai sadar terkait dampak dari penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA:  Meresahkan! 217 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polres Temanggung

"Sebanyak 324 unit sepeda motor knalpot brong itu, diamankan di 7 titik di Kota Solo, pada Sabtu (4/2) malam hingga Minggu dini hari," kata dia, Minggu (5/1).

Kapolresta membeberkan razia motor berknalpot brong ini digelar di 7 titik di Solo.

BACA JUGA:  Balap Liar Pakai Motor Knalpot Brong, Puluhan Remaja di Sukoharjo Diamankan

"Jadi polisi selama pertengahan Januari hingga awal Februari ini, sudah mengamankan sebanyak 888 unit sepeda motor knalpot brong," papar Kapolres.

Menurut dia, razia knalpot brong tersebut karena banyaknya aduan dan keluhan masyarakat baik melalui media sosial maupun call center yang diterima.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Miras dan Knalpot Brong Karanganyar Dimusnahkan

Dalam hal ini,masyarakat merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua berknalpot brong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya