
GenPI.co Jateng - Sebanyak 1.510 batang knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyumas.
Pemusnahan knalpot bising atau brong ini dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Selain itu, Polresta Banyumas juga memusnahkan ribuan botol minuman keras, ciu, dan tuak.
BACA JUGA: Bikin Resah! Puluhan Motor Knalpot Kena Razia Polresta Solo
Ini merupakan hasil sitaan selama operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga April 2023.
"Hari ini (17/4) kami memusnahkan minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 3.524 botol, ciu 4.300 liter, dan tuak 4.170 liter, termasuk knalpot brong sebanyak 1.510 batang," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin.
BACA JUGA: Meresahkan! Polresta Solo Sita 324 Motor Knalpot Brong
Kapolresta menjelaskan seribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong ini dimusnahkan di area parkir Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Banyumas.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar ibadah puasa pada Ramadhan hingga perayaan Idulfitri bisa berjalan aman, nyaman, dan khidmat.
BACA JUGA: Meresahkan! 217 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan Polres Temanggung
"Saya mengimbau masyarakat apabila menemukan penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News