GenPI.co Jateng - Puluhan motor berknalpot brong diamankan Polresta Solo karena dinilai meresahkan warga.
Total ada sebanyak 27 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan karena sudah meresahkan masyarakat saat parkir Taman Balekambang Solo, pada Sabtu (3/9).
"Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di Mapolresta Solo," kata Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Senin (5/9).
BACA JUGA: Meresahkan! Polres Karanganyar Kukut 36 Motor Berknalpot Brong
Menurut dia, operani knalpot brong ini berawal dari masyarakat melalui call center.
Warga memberitahu petugas ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong di parkir Taman Balekambang, Solo.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Miras dan Knalpot Brong Karanganyar Dimusnahkan
Selanjutnya tim Sparta menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda nongkrong.
Mereka menaiki sepeda motor menggunakan knalpot brong. Mereka diduga bakal kebut-kebutan.
BACA JUGA: Operasi Tiap Malam, Polres Sukoharjo Sita 325 Knalpot Brong
Pihaknya kemudian melakukan penertiban dengan menyita kendaraan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News