Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar. Hal ini terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang 2021-2022.
Sebanyak 62 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya diangkat.