KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini

KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/8/). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor bupati dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Senin (15/8).

Hal ini dilakukan menyusul Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Bupati Pemalang dan sejumlah pejabat di Pemkab Pemalang ini terjerat kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di tempat tinggal dan kantor di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (13/8).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Seperti diketahui, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

Sebagai penerima adalah Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).

BACA JUGA:  Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Sedangkan sebagai pemberi, yakni Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya