Giliran KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang

Giliran KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang - GenPI.co JATENG
(KPK) memanggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat terkait kasus suap yang menyeret sang Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat terkait kasus suap yang menyeret sang Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Wakil Bupati Pemalang termasuk dalam 13 saksi yang dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Sita Barang Ini dari 6 Lokasi

Adapun 12 saksi lain yang dipanggil KPK adalah staf Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Sagita Budi Utomo, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin.

Ada pula Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Eko Wijayanto, dan karyawan BUMD PT Aneka Usaha Arum.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini

Selanjutnya adalah Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Abdul Muis, dan Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Yuniar Teguh Santoso, Susanti Utama.

Lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 tersangka, yang terdiri atas 2 tersangka selaku penerima suap dan 4 tersangka selaku pemberi suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya