Alhamdulillah, 62 PPPK Nakes Pemkab Pemalang Akhirnya Diangkat

Alhamdulillah, 62 PPPK Nakes Pemkab Pemalang Akhirnya Diangkat - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan SK pengangkatan PPPK. (Foto: pemalangkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 62 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya diangkat pada Senin (14/3).

Mereka menerima SK Bupati Pemalang tentang Pengangkatan PPPK yang diserahkan langsung Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

“Utamakan kepentingan masyarakat, fokus, cermat, teliti dalam menjalankan tugas pekerjaan masing-masing,” pesan Bupati, seperti dikutip pemalangkab.go.id, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Wahai Warga Pemalang, Ada Vaksin Mobile Lho, Ini Lokasinya

Bupati mengucapkan selamat kepada 62 PPPK yang telah diangkat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Namun demikian, dia mewanti-wanti agar PPPK mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya masing–masing.

BACA JUGA:  Ini Cara Bupati Pemalang Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan kepada para PPPK harus benar-benar memahami materi dalam perjanjian kerja.

Selain itu, mereka juga mesti mematuhi regulasi yang ada.

BACA JUGA:  Pemalang Baru Mulai Vaksin Anak 6-11 Tahun, Gas Pol Pak Bupati!

“Saya tidak ingin saudara melakukan pelanggaran atau pun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut setelah Pejabat Pembina Kepegawaian, saya akan bersikap tegas kepada seluruh ASN,” papar Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya