
GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dari hasil penggeledahan 6 lokasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Barang ini berupa dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang.
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/8).
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini
Sebanyak 6 lokasi yang digeledah KPK, yaitu Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.
Selain itu, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang dan rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
BACA JUGA: Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini
Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," papar Ali.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Seperti diketahui, KPK menetapkan 6 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News