Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini

Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini - GenPI.co JATENG
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait dengan penetapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8). (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co Jateng - Tim Satgas KPK menggeledah 2 lokasi di Jakarta menyusul Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Tim Satgas KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait kasus Bupati Pemalang kena OTT KPK.

Kedua lokasi ini adalah rumah dan kantor.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka atas kasus suap jual beli jabatan.

Penggeledahan dilakukan tim satgas di dua lokasi di Jakarta Selatan. Lokasi yang disatroni adalah kediaman rumah dan kantor.

BACA JUGA:  Bupati Ditangkap KPK, Ganjar Tunjuk Wabup Pimpin Pemalang

"Selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip ayosolo.id, Senin (15/8).

Ali Fikri menjelaskan KPK menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.

BACA JUGA:  Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Barang bukti yang disita penyidik langsung dianalisis dan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang dihadirkan untuk pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya