Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR di Jakarta, Kamis (11/8). (Foto: Instagram @masagungbupatine)

GenPI.co Jateng - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR di Jakarta, Kamis (11/8).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan OTT KPK terhadap Mukti Agung Wibowo berkaitan dengan kasus dugaan suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.

KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lain hasil OTT ini.

BACA JUGA:  Ini Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Ditangkap KPK

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," ujar Nurul, dikutip ayosemarang.com, Jumat (12/8).

Lalu berapa sebenarnya harta kekayaan Bupati Pemalang ini?

BACA JUGA:  Begini Kronologi Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK di Gedung DPR

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Bupati Pemalang ini kali terakhir melaporkan harta miliknya periode 2021 pada 18 Maret 2022.

Mukti Agung Wibowo tercatat memiliki harta senilai lebih dari Rp 1,2 miliar rupiah atau tepatnya Rp 1.238.068.102.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT, KPK: Benar!

Harta ini terdiri dari beberapa jenis, yakni tanah, bangunan, dan mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya