4 Pelaku Sindikat Uang Palsu di Temanggung Ditangkap

4 Pelaku Sindikat Uang Palsu di Temanggung Ditangkap - GenPI.co JATENG
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus uang palsu di Polres Temanggung, Senin (6/2). (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

"Pada tanggal 16 Januari 2023, ada laporan terkait dengan peredaran uang palsu, kemudian ditemukan barang bukti dari mereka uang diduga palsu," kata Wakapolres, Selasa (7/2).

Wakapolres membeberkan kasus ini berawal ketika 2 tersangka, Saryanto dan Sardu membeli sesuatu di sebuah warung, Parakan, Kabupaten Temanggung.

Mereka kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi.

BACA JUGA:  Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Sukoharjo, Residivis Ini Ditangkap

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus ini dan sukses menangkap 2 pelaku lain, Teguh Susilo, di rumahnya di Purworejo.

"Setelah diinterogasi oleh penyidik, tersangka Teguh mengaku membuat bersama rekannya Suroso," papar Wakapolres.

BACA JUGA:  Cetak dan Jual Uang Palsu Secara Online, Warga Semarang Dibekuk

Teguh menyebutkan Suroso membuat dan mencetak uang palsu di Pulogadung, Jakarta.

Adapun pelaku menjual uang palsu dengan perbandingan 4:1. Misalnya Rp400.000 dijual dengan harga Rp100.000.

BACA JUGA:  Memalukan! Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu

Dalam kasus ini, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 65 lembar dan uang asli Rp4,5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya