
GenPI.co Jateng - Terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo diduga kehabisan uang untuk kampanye mencalonkan diri pada 2021 lalu.
Dia pun sempat mengeluh tidak punya uang kepada sejumlah bawahannya di lingkup Pemkab Pemalang.
Hal ini terungkap saat sidang kasus dugaan suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (6/2).
BACA JUGA: Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif
"Pernah menyampaikan kalau membutuhkan uang," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Imam Mukarto yang hadir sebagai saksi.
Imam menilai Bupati Pemalang tak memiliki uang karena habis untuk kampanye pada 2021.
BACA JUGA: Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang
Keluhan ini diungkapkan Bupati saat bermain kartu bersama 4 bawahannya pada tahun 2021, termasuk dengannya.
Saat itu Imam kemudian mengaku sanggup membantu bupati soal uang.
BACA JUGA: Tok! 4 Terdakwa Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Dalam hal ini, Imam lalu meminta 3 temannya eselon 4 untuk sama-sama menyetor uang untuk bupati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News