Memalukan! Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu

Memalukan! Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu - GenPI.co JATENG
Uang pecahan Rp100.000 termasuk yang menjadi sasaran para pembuat uang palsu. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Guru pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah MTs di Grobogan menjadi tersangka kasus dugaan uang palsu.

Guru yang menjadi pelaku kasus uang palsu ini bernama Sahid Danuji.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11).

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo

Muhtadi menjelaskan terkait status tersangka merupakan PNS, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi.

Ini mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

BACA JUGA:  Walah! Edarkan Uang Palsu, Wong Pati Ditangkap di Kudus

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," papar dia.

Di sisi lain, pihaknya mengetahui ada PNS Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu dari media sosial.

BACA JUGA:  Waspada! Peredaran Uang Palsu di Tegal Naik 34%

Adapun informasi lewat surat resmi di belum menerima. Pihaknya masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya