Promosi Judi Online, Selebram Wanita Ini Ditangkap Polda Jawa Tengah

Promosi Judi Online, Selebram Wanita Ini Ditangkap Polda Jawa Tengah - GenPI.co JATENG
Selebgram wanita berinisial RM ditangkap Polda Jawa Tengah karena mempromosikan bisnis judi di akun Instagramnya. (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Selebgram wanita berinisial RM ditangkap Polda Jawa Tengah karena mempromosikan bisnis judi di akun Instagramnya.

Ini merupakan perjudian jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai promosi.

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip ayosolo.id, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga

Kapolda menjelaskan selebgram RM ini berperan menyebarkan link website judi.

“Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan broadcast dengan link judi melalui media sosial. Ini petugas Ditreskrimum dan Ditreskrimsus selalu mengawasi kegiatan ini terkait dengan judi online yang menjadi prioritas kami,” papar Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:  Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel

Kapolda mengimbau masyarakat agar menjauhi atau pun turut serta dalam segala bentuk perjudian.

Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas seluruh aktivitas judi di wilayahnya.

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

“Kami tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama,” imbuh Kapolda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya