Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek rumah tempat beroperasinya sindikat operator judi daring di Purbalingga, Sabtu (20/8). (Foto: ANTARA/Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Sindikat operator judi online beromzet besar di Purbalingga sukses dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.

Sindikat judi online ini berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

BACA JUGA:  Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel

Kapolda menjelaskan 6 orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.

"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," kata dia, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

Kapolda menambahkan para tersangka judi online yang diamankan ini miliki peran masing-masing.

Misalnya, sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.

BACA JUGA:  Wuih! 21 Tersangka Judi Dikukut Polres Pemalang, Ada Togel Online

"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya