Sebanyak 2 pelaku judi online dibekuk Polres Temanggung. Pelaku ini berinisial MST warga Sanggrahan, Kranggan dan AKW warga Tegowanuh, Kaloran, Temanggung.
Sindikat operator judi online beromzet besar di Purbalingga sukses dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.