
Ini bisa dilaporkan melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 082285001100.
Di sisi lain, operasi pekat tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
Dia menyebut ada potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.(ant)
BACA JUGA: Mantap! 729 Botol Miras Dimusnahkan di Kebumen
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News