Sebanyak 3 pria diciduk polisi tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah warung kawasan Karangasem, Laweyan, Kota Solo, pada Selasa (4/10) dini hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menyita sedikitnya 2.000 botol minuman keras alias miras dari hasil operasi selama Januari – Februari 2022.