Sebanyak 11 tersangka kasus narkoba diamankan Polresta Solo dalam penangkapan pada 12-24 Oktober 2022. Polresta menyita barang bukti 70,17 gram sabu-sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 101,06 gram berhasil diungkap Polres Jepara sepanjang Mei hingga Juni 2022.
Sebanyak 15 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Kudus pada Januari-Mei 2022. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 36,5 gram dan 1.009 butir obat.
Sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polrestabes Semarang selama 10 hari Ramadan. Dari 8 kasus narkoba ini, melibatkan sebanyak 13 tersangka.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo menggelar tes urine untuk para petugas pada Kamis (10/2). Tes ini sebagai antisipasi peredaran narkoba di rutan.