Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kudus Ditangkap

Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kudus Ditangkap - GenPI.co JATENG
Tes narkoba. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kudus ditangkap karena kedapatan menggelar pesta sabu-sabu.

Ketiga pelaku ditangkap saat berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, pada Selasa (3/1) malam.

"Ketiga pelaku tersebut, yakni berinisial RA (26), IS (32) dan AW (36) yang merupakan warga Kecamatan Jati, Kudus," kata Kasat Resnarkoba Polres Kudus AKP Jaenudin, Kamis (5/1).

BACA JUGA:  Kebanjiran, Terminal Induk Jati Kudus Lumpuh

Selain membekuk para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Ini antara lain, 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal sabu-sabu, 1 buah alat hisap yang terbuat dari bekas botol plastik minuman penyegar, dan 1 buah serok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih.

BACA JUGA:  Innalillahi, 2 Korban Tenggelam di Sawah Lokasi Banjir di Kudus Ditemukan Tewas

Kasat Resnarkoba menambahkan penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat di sebuah rumah diduga ada pesta narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dan penggerebekan sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," papar dia.

BACA JUGA:  Cari Ikan di Sawah Tergenang Banjir di Kudus, 2 Pemuda Tenggelam

Para pelaku juga langsung dilakukan tes urine dengan hasil ketiganya positif narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya