
GenPI.co Jateng - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo menggelar tes urine untuk para petugas pada Kamis (10/2).
Tes ini sebagai antisipasi peredaran narkoba khususnya di lingkup Rutan Solo.
Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan jangan sampai ada petugas Rutan yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Syarat dan Aturan Terbaru Naik KRL Jogja-Solo pada PPKM Level 3
Jika ada petugas yang terbukti menggunakan narkoba, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Kami, selain melakukan tes urine, juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika kepada belasan petugas Rutan. Bahkan, banyak jenis narkoba saat ini yang disalahgunakan dengan menggunakan berbagai sarana," kata dia, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Pekerja KA di Stasiun Solo Balapan Tes Acak Narkoba, Ini Hasilnya
Tes urine terhadap 15 petugas Rutan Solo ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan urine terhadap 15 petugas di Rutan Solo tersebut adalah negatif.
BACA JUGA: Ngeri! Bisnis Narkoba di Jateng Hasilkan Rp 4 Miliar
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Kota Solo, Bachtiar Oktaffiandi, menambahkan tes urine acara juga dilakukan warga binaan yang menempati kamar sel Blok Narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News