
GenPI.co Jateng - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengancam jika ada pegawai atau pun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Semarang yang memakai narkoba bakal dipecat.
Menurut dia, narkoba merupakan perusak kehidupan generasi muda dan bangsa.
“Jika ada ASN dan nonASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan kami eksekusi hari itu juga untuk diberhentikan,” tegas bupati, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (28/10).
BACA JUGA: Polresta Solo Bekuk 11 Tersangka Narkoba dan Amankan 70,17 Gram Sabu-Sabu
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang Petrus Triyono menjelaskan pihaknya terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN.
“Tes urine bagi teman-teman Satpol PP dan Damkar ini menjadi awal untuk melakukan kegiatan serupa bagi ASN lainnya,” papar Petrus.
BACA JUGA: Selama 2022, 1.648 Tersangka Narkoba di Jawa Tengah Ditangkap
Petrus mengaku belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN di Kabupaten Semarang.
Pihaknya juga akan mengintensifkan tes urine hingga sosialisasi bahaya narkoba.
BACA JUGA: Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah Ginung Yudianto menambahkan penyalahgunaan narkoba terjadi di berbagai kalangan dan profesi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News