Satpol PP Kudus Sita 2.000 Botol Miras, Terbanyak dari Gudang

Satpol PP Kudus Sita 2.000 Botol Miras, Terbanyak dari Gudang - GenPI.co JATENG
Petugas Satpol PP Kudus menunjukkan barang bukti sejumlah botol minuman keras. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menyita sedikitnya 2.000 botol minuman keras alias miras dari hasil operasi selama Januari – Februari 2022.

Miras itu paling banyak disita dari sebuah tempat yang  diduga menjadi gudang penyimpanan miras.

“Mungkin sebagai agen penyalur,” kata Kepala Satpol PP Kudus, Kholid, dikutip Antara, Rabu (2/3).

BACA JUGA:  Perhatian! Popda di Purworejo Digelar Terbatas dan Tanpa Penonton

Di menceritakan miras itu disita dari warung kelontong dan sejumlah kafe di Kudus.

Tantangannya adalah untuk warung kelontong, keberadaan miras tidak dipajang di etalase.

BACA JUGA:  Nekat Parkir Sembarang, Petugas Dishub Demak Gembosi Kendaraan

Akibatnya, petugas harus lebih keras dalam mengungkap penjualan miras itu.

Saat ini, Satpol PP Kudus juga menyelidiki sejumlah tempat lain yang diduga menjadi lokasi penyimpanan miras.

BACA JUGA:  HUT ke-72 Satpol PP Batang, Bupati Soroti Jumlah Personel

Kholid meminta masyarakat melaporkan kepada petugas apabila melihat atau menemukan peredaran miras di lingkungannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya