Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus diundur hingga awal 2023. Hal ini menunggu kepastian kerja sama antara pemerintah desa dengan perguruan tinggi (PT).
Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyiapkan mobil dan trayek angkutan untuk para pelajar. Hal ini adanya kebijakan larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa.
Dana desa di Kabupaten Kudus sebesar Rp 135,39 miliar telah cair. Dana desa sebesar ini mencapai 92,66% dari alokasi tahun 2022 sebesar Rp 146,12 miliar.