Dilanda Banjir hingga Tanah Longsor, Pati Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Dilanda Banjir hingga Tanah Longsor, Pati Berstatus Tanggap Darurat Bencana - GenPI.co JATENG
Tim SAR gabungan mengevakuasi warga korban banjir di Kecamatan Tambakkromo dan Winong, Kabupaten Pati, Kamis (1/12) dini hari. (Foto: ANTARA/SAR Semarang)

GenPI.co Jateng - Pati berstatus tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana alam, mulai dari banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Bencana yang terjadi di Pati ini menimbulkan korban jiwa.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi serta setelah BPBD dan BNPB melakukan evaluasi di lapangan, bencana banjir di Pati sudah sangat memungkinkan untuk ditetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai tanggal 1 Desember 2022," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Pati Dilanda Banjir, 1 Warga Meninggal Dunia

Henggar menjelaskan dalam status tanggap darurat bencana ini, pihaknya mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati.

Dalam hal ini, yang terpenting adalah rekonstruksi rumah-rumah warga yang rusak, hilang, dan sebagainya.

BACA JUGA:  UMK Kudus 2023 Belum Ada Kata Sepakat, Disnaker Pasrah ke Bupati

"Adapun untuk kebutuhan logistik dimungkinkan cukup serta tidak ada permasalahan," papar dia.

Di sisi lain, Pemkab Pati dan Perhutani telah melakukan moratorium terkait lahan atau hutan sosial sehingga sekarang sudah tidak ada lagi pembukaan hutan sosial.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pengusaha Cantik Ini Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, Kok Bisa?

Kepala Pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo menjelaskan dengan adanya penetapan status tersebut, maka penanganan kedaruratan bencana bisa melibatkan semua sektor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya