3 Pengedar Narkoba di Solo Dibekuk dalam Sepekan, Begini Modusnya

3 Pengedar Narkoba di Solo Dibekuk dalam Sepekan, Begini Modusnya - GenPI.co JATENG
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers penangkapan 3 pengedar narkoba di Kota Solo di halaman Mapolresta Solo, Selasa, (1/11). (Foto : Humas Polresta Solo)

MGA transaksi dengan cara mengambil di alamat pengambilan yang sudah ditetapkan.

"Paket sabu-sabu tersebut dipecah lagi menjadi 11 paket dengan rincian 10 paket masing-masing dengan berat 0,8 gram dan 1  paket dengan berat 0,7 gram. Sebanyak 7 paket yang sudah diletakkan pada tempatnya, ada 2 paket sabu-sabu yang belum diambil," papar dia.

Di sisi lain, tersangka PAW ditangkap saat dilakukan penggeledahan badan.

BACA JUGA:  13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara

"Tersangka CM ditangkap di dalam kamar sebuah hotel wilayah Kestalan, Banjarsari, Kota Solo," ungkap dia.

Saat kejadian polisi menemukan alat hisap sabu-sabu dan pipa kaca.

BACA JUGA:  Tegas! Bupati Semarang: ASN Kena Narkoba Akan Diberhentikan!

Polisi lalu menggeledah tempat tinggal CM, yakni indekos di kawasan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi menemukan 16 paket sabu-sabu yang diakui milik CM.

BACA JUGA:  Polresta Solo Bekuk 11 Tersangka Narkoba dan Amankan 70,17 Gram Sabu-Sabu

Berdasarkan pengakuannya dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari M yang masih dalam proses pencarian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya